Beberapa hari yang lalu, ramai pemberitaan mengenai korban minuman keras. Belum lama. Terakhir yang saya dengar, di satu kawasan di sebuah kota, dari 20 penenggak, sudah 17 korban yang meninggal. Belum lagi berita dari kota yang lain. Saya heran, sedari dulu, sudah berapa korban meninggal karena miras oplosan. Bahkan ada korban wanita dan anak SD. Untuk data realnya mungkin bisa di cari di Internet. Kenapa masih saja coba-coba?
Ingin rasanya mengatakan be*o. Bayangkan, saat pemberangkatan jenazah ke pemakaman, mana bisa pembawa acara menyatakan orang yang bersangkutan memiliki riwayat hidup yang baik, meninggalnya saja karena minuman keras. Dan bagaimana cerita itu akan tetap ada, bahwa ayah, kakek atau anak keluarga bersangkutan meninggal karena miras murahan, miras oplosan. Malu-maluin deh.
Dari sebuah acara talkshow dikatakan bahwa pemerintah memiliki saham diperusahaan miras. Cukup besar, 20% di sebuah perusahaan yang kemudian menyumbang Rp 50M ke kas daerah di tahun 2014. Kita tahu, sebagian besar rakyat Indonesia ini beragama Islam. Bagaimana bisa ada sumber dana dibagikan ke rakyat yang menurut saya tidak halal karena berasal dari minuman yang memabukkan. Bisa jadi tak ada keberkahan. Jikapun dibolehkan, saya belum tahu dasar pemikirannya.
Peredaran miras di Indonesia ini legal untuk mereka yang mendapat izin. Meski sebagian besar masyarakat Indonesia adalah muslim, saya tidak mempermasalahkan masih adanya miras yang katanya haram. Ya, karena memang tak semua warga beragama Islam, masih ada yang boleh meminum dari sisi agama. Namun jika ada yang mengatakan bahwa ada yang membutuhkan miras, saya rasa kurang tepat. Lebih tepat itu hanya keinginan, bukan kebutuhan. Atau dikatakan karena ada turis yang membutuhkan? Jika turis itu tahu memang tak ada miras di Indonesia, saya rasa juga tak masalah.
No comments:
Post a Comment