"When your head gets noisy, write it down" turn out it looks like a complaining and crazy blog now. It was blog full of critical thinking, social cause awareness, motivation and other positive energy. But at a point, it flipped 180 degree, there some posts tried to back to those "positive energy only", but not yet succeeded. Keep fall and fall. Anyway, dont you think write down your crazy thoughts here is better than to mainstream social media?

Tuesday, January 1, 2013

Masyarakat Butuh Listrik - Kenaikan TDL 2013

Pada 21 Desember 2012 lalu, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tahun 2013 dipastikan terjadi dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ESDM tentang kenaikan TDL. Kenaikan sebesar 15 % akan dilaksanakan secara bertahap, yaitu empat kali selama 2013 atau setiap tiga bulan. Penaikan secara bertahap ini dimaksudkan agar tidak terlalu membenani masyarakat. Tarif ini tidak berlaku untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA atau sebanyak 39,18 juta pelanggan. Kenaikan tarif dilakukan dengan tujuan untuk menjaga APBN agar tidak jebol mengingat besar subsidi untuk listrik semakin meningkat seiring meningkatnya konsumsi listrik oleh masyarakat. Namun apakah masyarakat yang menggunakan listrik lebih dari 900 VA tidak diberatkan dengan keputusan ini?


Listrik merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang sangat penting dalam keseharian masyarakat, baik untuk sekedar penerangan, komunikasi hingga kebutuhan operasional unit usaha seperti industri. Kebutuhan akan listrik ini pun akan selalu meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya teknologi. Saat ini, listrik merupakan kebutuhan mutlak yang diperlukan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Listrik menjadi salah satu faktor yang sangat penting dalam pembangunan, termasuk sektor industri yang memiliki andil yang sangat besar dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia. Sektor Industri menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka atau untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Disektor pendidikan, listrik juga memegang peranan yang sangat penting. Pendidikan merupakan penentu kemajuan sebuah bangsa, sehingga kelancaran prosesnya pun turut menentukan ketercapaian dari tujuan pendidikan itu sendiri. Semua memerlukan listrik, rumah tangga, institusi-institusi pendidikan, instansi-instansi pemerintah, perkantoran dan industri memerlukan listrik, artinya untuk kehidupan masyarakat agar lebih baik dan ekonomi yang sedang tumbuh ketersediaan pasokan listrik memanglah penting.

Meskipun nyata begitu penting listrik sebagai penggerak roda kehidupan, ternyata dari data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sambungan listrik di Indonesia baru mencapai 65 %. Artinya, pemerintah melalui PT PLN belum dapat memenuhi 35 % kebutuhan listrik masyarakat. Selain itu, YLKI juga menyatakan pengguna listrik masih sulit melakukan pengaduan kepada PLN jika terjadi masalah terkait listrik yang disediakan PLN. Pengaduan masalah kelistrikan di Indonesia masih sangat tinggi jika di bandingkan dengan Malaysia dan Hongkong. Angkanya mencapai 15 % sedang untuk malaysia hanya 3 % dan Hongkong bahkan sudah tidak ada.

Informasi tentang kelistrikan juga masih sulit didapatkan. Setiap pelanggan harusnya mendapatkan hak-hak mereka atas informasi, hak melaporkan gangguan layanan dan hak mendapat pasokan listrik yang memadai. Kenyataan-kenyataan ini menunjukkan bahwa PLN belum mampu memberikan pelayanan kelistrikan dengan baik kepada masyarakat setelah 67 tahun Indonesia merdeka.

Pengaduan yang dilakukan masyarakat pun terkadang solusinya hanya sebatas janji yang belum di realiasasikan.

"Kami telah mengajukan pemasangan aliran listrik ke daerah tersebut tahun 2011 lalu. Bahkan telah ada kesepakatan dengan pihak Pemkab Cianjur untuk pemasangan listrik di kedua kampung tersebut. Namun, hingga kini belum adanya kejelasan mengenai penyaluran listrik ke dua kampung itu," ujar Dedi di Cianjur, Selasa 7 Agustus 2012 (sumber: Tempo, 8 agustus 2012).

Harapan warga untuk merasakan penerangan listrik sempat muncul ketika surat yang mereka layangkan ke PLN Pusat dengan tembusan PLN daerah serta Bupati Simalungun dan DPRD setempat, mendapat respons dari pihak PLN. Sebab, sejumlah oknum yang mengaku petugas PLN melakukan survei ke dusun tersebut sekitar Juni lalu, dan kepada warga petugas tersebut menjanjikan September listrik akan terpasang, namun hingga kini realisasinya tidak pernah kesampaian. “Namun, perkembangan kehadiran tim survei dari PLN tersebut hingga kini tidak diketahui kelanjutannya,” ujar Sunadi.(sumber: dikonews.com, 14 September 2012)

Beberapa contoh kasus yang lain,
Tidak Menikmati Listrik PLN. Itulah yang dirasakan oleh dua dusun yang terbilang dekat dari pusat kecamatan, dan dekat dengan jalan antar negara yakni Indonesia – Malayesia, Jalan tersebut menghubungkan Pontianak dengan Kucing Sarawak Malayesia. Namun apa yang di dapatkan oleh mereka, mereka cuma berharap supaya cepat merasakan yang namanya aliran listrik yang di sediakan oleh negara ini. (sumber : Kompasiana, 20 Mei 2012).

SIAK – Di tengah kemajuan teknologi saat ini, keberadaan listrik dalam menopang kehidupan masyarakat sangatlah besar. Hanya saja, sejauh ini baru 60% saja warga di Siak yang bisamenikmati listrik. Ironisnya, dari 60% warga yangmenikmati listrik, masih terdapat 5% warga yang hanya menikmati listrik malam hari. (sumber : pln.go.id)

Bahkan menurut berita yang dirilis sindonews.com pada 26 september lalu, ternyata Jawa Barat yang menjadi tempat banyak pembangkit listrik, 28% populasi penduduknya belum menikmati aliran listrik. Terutama orang-orang di pedesaan.

Kasus-kasus yang telah dipaparkan diatas merupakan contoh dari bagian 35% masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses pelayanan listrik dengan baik. 35% bukanlah angka yang kecil. Tidak hanya diacukan pada umur kemerdekaan Indonesia yang telah mencapai 67 tahun, namun juga kayanya sumber energi Indonesia yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk memproduksi listrik. Kekayaan ini tidak hanya kuantitas/besarnya energi, namun juga ragam dari sumber energi tersebut. Selain bahan bakar fosil yang sering digunakan, sumber energi pembangkit listrik dapat berupa angin, gas, gelombang, panas bumi, matahari, energi pasang surut, aliran air, dan biomassa, yang kesemuanya itu, Indonesia bukanlah negara yang tidak memilikinya. Bahkan energi nuklir pun sebenarnya mungkin untuk dijadikan sumber pembangkit listrik di Indonesia, namun memanfaatkan angin, gas, gelombang, panas bumi, matahari, energi pasang surut dan aliran air yang melimpah di Indonesia saja rasanya sudah sangat cukup.

Isu tentang kenaikan TDL 2013 dibarengi dengan pemberitaan bahwa PLN tidak dapat melakukan penghematan sebesar 37 triliun rupiah pada 2009 dan 2010. Atas dasar inilah ada pihak yang kontra terhadap kenaikan TDL dengan alasan bahwa yang perlu diperbaiki adalah kinerja/efisiensi dari PLN dalam mengadakan listrik. Efisiensi ini didasarkan pada kalkulasi biaya dalam rencana penggunaan gas yang lebih murah dibanding BBM sebagai pembangkit listrik. Kenyataan di lapangan adalah gas yang diperlukan untuk kebutuhan ini, tidak terpenuhi. PLN terlambat mengupayakan pemenuhan gas untuk kebutuhan pembangkit dan beberapa pemasok tidak dapat memenuhi pasokan sebagaimana kontrak yang telah ditandatangani. Perjanjian jual beli gas antara pemasok gas dengan PLN tidak mengatur sanksi bagi pemasok gas apabila realisasi pasokan gas tidak sesuai kontrak. Tidak hanya PLN yang dinilai gagal. Kementerian ESDM dan BP Migas juga ikut andil dalam inefisiensi operasional PLN. Kementerian ESDM dan BP Migas belum optimal dalam menetapkan kebijakan dan mengupayakan pemenuhan gas bagi PLN.

Dengan melihat kondisi ini, kegagalan rencana penghematan 37 trilliun dan tidak dilihatnya peluang diversifikasi sumber energi pembangkit listrik, apakah sudah tepat jika pembebanan lonjakan biaya listrik di bebankan kepada masyarakat? kenaikan TDL bagi pelanggan 450 w, 900 w dan pelanggan mampu, baik perseorangan mauipun unit usaha yang profitnya besar tidaklah menjadi persoalan. Bagaimana dengan pelaku UKM?

Kita ambil contoh para pelaku UKM di Sumatera Utara, kebanyakan dari mereka merupakan pelanggan listrik 1200 watt yang memperoleh dampak dari kenaikan TDL. Sebagian besar UKM merasa keberatan atas kenaikan TDL tersebut, apalagi pemerintah baru saja memutuskan untuk mengenakan pajak pada pelaku UKM yang memiliki omzet lebih dari 300 juta rupiah. Tercatat hampir sekira 2,5 juta pelaku UKM dan 50%nya melakukan unit usaha di Rumah dan menggunakan listrik lebih dari 900 VA.

Jika dipaksakan, pelaku UKM akan kehilangan daya saing produksinya, apalagi jika disaingkan dengan barang impor yang begitu banyak beredar di Indonesia. Kurang bagusnya daya saing UKM ini jelas akan berpengaruh pada perekonomian Indonesia sendiri.


Dari pemaparan diatas, kenaikan TDL 2013 dengan konsep yang ada belumlah solusi terbaik mengingat kinerja pemerintah dalam melayani kebutuhan masyarakat belum dilaksanakan dengan optimal. Masih ada upaya-upaya bahkan terobosan yang bisa dilakukan dalam rangka melayani masyarakat akan sumber listrik yang mutlak diperlukan dalam kehidupan sehari-hari mereka.


Susila Hadiyati
Staff Kementrian Kebijakan Nasional
Kabinet KM ITB 2012-2013

No comments:

Post a Comment