Ketika berbicara masalah pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang menjadi hak warga negara, analisis masalah akan meruncing pada ketersediaan dana. Dana yang dimiliki bangsa Indonesia, dalam hal ini adalah yang dikelola pemerintah untuk kepentingan negara, dirasa tidak mencukupi untuk membangun fasilitas ideal untuk masyarakat. Terlepas dari tepat atau tidak pengelolaan APBN negara saat ini oleh pemerintah, bukankah kita memiliki kekayaan alam yang begitu melimpah? Lihat saja untuk sektor minyak dan gas (migas). Tapi, apakah migas ini benar-benar kita miliki?
72 wilayah kerja migas yang telah berproduksi akan memberikan kontribusi yang cukup besar untuk APBN kita jika pengelolaannya optimal. Pasalnya, dari sekian banyak migas yang kita miliki, belum sepenuhnya dapat kita manfaatkan nilainya. Hampir 85% dikuasai oleh korporat asing yang memiliki watak kapitalis. Tidak sedikit keuntungan yang dapat kita peroleh, jika kita dapat mengelola 85% itu dengan lebih optimal.
Perjalanan yang cukup panjang jika harus
merunut mengapa banyak perusahaan asing hingga kini mengelola perminyakan di
Indonesia. Ini tidak lepas dari penjajahan yang berlangsung selama ratusan
tahun. Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaanya, berbagai usaha
dilakukan untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut, namun
kenyataanya sampai saat ini, perusahaan-perusahaan ini masih bercokol kuat di
Indonesia. Indonesia hanya bisa menetapkan aturan-aturan yang harus dipatuhi
oleh perusahaan-perusahaan asing tersebut. Aturan yang hingga kini pun masih
sering menuai kritik karena dinilai masih belum cukup memihak kedaulatan negeri
dan kesejahteraan rakyat. Benar, yang perlu dilakukan untuk masa lalu adalah
mengambil pelajaran agar kita tidak jatuh pada klubang yang sama. Tidak ada
gunanya menghujat masa lalu, hal yang perlu dilakukan saat ini adalah bagaimana
mengembalikan kedaulatan energi kita untuk kemakmuran rakyat.
Dari 72 wilayah kerja yang kita miliki tadi,
29 blok eksploitasi akan habis dalam 8 tahun terakhir atau hingga tahun 2020.
Blok-blok tersebut diantaranya:
1.
Expan Nusantara, Nama Blok
(Kampar Block), 5 Juli 2013
2.
Expan Nusantara, South
Sumatra Extension, 5 Juli 2013;
3.
Chevron Pacific Indonesia,
Siak, 28-Nov-13;
4.
Intermega Sabaku, Salawati
(A and D Salawati), 9 Januari 2015;
5.
JOB Pertamina-Costa Intl
Group, Gebang, 29-Nov-15;
6.
ConocoPhillips Indonesia,
Corridor, 7-Sep-16;
7.
PetroChina, Kepala Burung,
15 Oktober 2016;
8.
Total E&P Indonesie,
Mahakam, 30-Mar-17;
9.
Chevron Indoneisa Company,
Attaka, 31-Mar-17;
10. ExxonMobil Oil Indonesia, “B” Block, 1-Aug-17;
11. JOB Pertamina-PetroChina East Java, Tuban, 28-Feb-18.
12. JOB Pertamina-Talisman Ogan Komering), Ogan Komering), 28-Feb-18;
13. PetroChina, Tuban, 28-Feb-18;
14. VICO Indonesia, Sanga-Sanga, 7-Aug-18:
15. CNOOC SES, South East Sumatera, 6-Sep-18;
16. Maxus South East Sumatera BV, South East Sumatera 6-Sep-18;
17. Mobil Exploration Indonesia, NSO and NSO Extension Block, 16-Sep-18;
18. ConocoPhillips Indonesia, South Natuna Sea Block “B”, 16-Oct-18;
19. Chevron Indonesia Company, Pasir Barat, 25-Oct-18.
20. Operator (Putra Kencana Diski Petroleum), Nama Blok (Diski), 16Nov-18;
21. Intermega Sabaku Linda, (A, B, C/G and Sele), 1-May-19;
22. JOB Pertamina-Golden Spike Indonesia, Raja Block, 6 Juli 2019;
23. Kalrez Petroleum (Seram), Renewal-Bula Block, 31-Oct-19,
24. JOB Pertamina-PetroChina Salawati, Salawati 23-Apr-20;
25. Lapindo Brantas, Brantas, 23-Apr-20;
26. Kondur Petroleum SA, Malacca Strait Block, 4-Aug-20
Sumber : Pertamina
Ini merupakan satu kesempatan emas untuk
Indonesia dapat mendongrak semangat membangun kemandiriannya. Pengembalian
blok-blok tadi untuk dikelola bangsa sendiri menjadi pilihan yang dinanti
mereka yang memimpikan kedaulatan energi negeri. Tentu kita masih ingat
bagaimana Petronas, perusahaan minyak nasional Malaysia, pada tahun 1980-an.
Kemampuan Petronas saat itu masih dibawah Pertamina, perusahaan minyak nasional
Indonesia. Namun kini, Petronas tak hanya mampu memenuhi kebutuhan minyak dalam
negeri, perusahaan ini bahkan mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan
minyak dunia. Pertanyaan kita adalah kapan Pertamina yang kita miliki mampu
seperti itu, atau bahkan lebih, jika tidak segera membangun kemandirian itu.
Jika masih disangsikan kemampuan anak
bangsa dalam mengelola migas, bukankah kita tak kekurangan SDM handal? Setiap
tahun perguruan-perguruan tinggi meluluskan mahasiswa-mahasiswa di bidang ini
dan banyak dari mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan asing bahkan
bertebaran di luar negeri. Dengan pengelolaan sendiri, bangsa ini akan lebih
untung, selain karena dikelola oleh anak bangsa juga tak perlu ada pembagian
keuntungan dengan pihak asing yang sebelumnya belum tentu itu fair. Selain hitung-hitungan ekonomi, pengembangan kemampuan anak bangsa
merupakan harta yang tidak ternilai. Kemampuan yang akan terus terwariskan
dan berkembang untuk generasi berikutnya.
Diperlukan keberanian dan keyakinan Pertamina
dalam mengelola sumur-sumur ini. Dalam hal ini pemerintah juga punya andil untuk
melakukan back up politik. Berilah
kesempatan kepada Pertamina beserta anak-anak bangsa untuk mengembangkan
ladang-ladang minyak sendiri, tidak memberikannya untuk korporat asing. Hal ini
tentu saja telah dilakukan Malaysia maupun oil
company lain bertahun-tahun lalu.
Penutup
Tidak ada seribu langkah jika tidak
dimulai dengan satu langkah. Indonesia haruslah berani mengambil alih pengolahan
migas yang dimiliki, menasionalisasi sumur-sumur yang 85% -nya lebih dinikmati
orang asing. Dengan kesiapan Pertamina sebagai Nasional Oil Company dan dukungan pemerintah untuk membela “anak
kandung”nya, pengolahan mandiri ladang minyak yang dimiliki dapat terwujud.
Dengan begitu, sumber daya alam yanga ada dalam perut bumi pertiwi, dalam hal
ini adalah minyak dan gas dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran
rakyat sesuai dengan amanah undang-undang. Habisnya masa kontrak
perusahaan-perusahaan asing atas sumur-sumur migas Indonesia merupakan suatu
kesempatan bagi pemegang wewenang untuk membuktikan kesungguhannya dalam
memenuhi amanah undang-undang tersebut. Semoga satu kesempatan ini dapat
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, salah satunya dengan tidak memperpanjang
kontrak asing, namun mempercayakannya pengolahannya kepada anak bangsa. Tak
sebatas perihal ekonomi yang didapat, namun juga aset yang tak ternilai
harganya yakni kemampuan anak bangsa.
Referensi :
Nasionalisasi
usaha pertambangan minyak. irwanzakaria-online.blogspot.com
Tjatur Sapto
Edy. Suara-suara Saya di Senayan.
Susila Hadiyati
Staff kementerian Kebijakan
Nasional
Kabinet KM ITB 2012-2013

No comments:
Post a Comment